cari

Sabtu, 12 November 2011

EFEKTIFITAS KOMUNIKASI KELOMPOK POSYANDU TERHADAP TINGKAT KESEHATAN ANAK BALITA



Ketika kita kekurangan suatu informasi, maka yang kita lakukan biasanya adalah mencari tau supaya rasa kekurangan itu dapat terpuaskan. Dalam mencari suatu informasi, dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah bergabung dalam suatu komunitas atau kelompok, tidak terkecuali bagi ibu – ibu yang mempunyai balita.
Menjadi seorang ibu baru, tentunya merupakan pengalaman baru dimana dia harus dituntut untuk mrngrtahui bagaimana menjadi seorang ibu yang benar dalam mengurus maupun merawat anak. Dalam tahap ini, sang ibu akan terus memperkaya informasi dan pengetahuannya, termasuk bergabung dalam kelompok Posyandu, karena bias jadi masuk atau bergabung ke komunitas Posyandu merupakan alat untuk memuaskan kebutuhan personalnya. Tentunya ketika baru bergabung, kita harus beradaptasi dengan lingkungan atau komunitas baru kita. Komunikasi yang dilakukan pun terkesan formal, hanya membicarakan bagian tertentu saja dan tidak menyangkut hal – hal yang sifatnya pribadi.
Setelah mengikuti dan bergabung maka secara tidak langsung atau bertahap terdapat adanya suatu prubahan ( perilaku ) menuju kepercayaan yang dominan terhadap kelompok Posyandu bahwa informasi yang mereka berikan sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak terutama ksesehatan si anak. Jika sudah adanya kepercayaan dari anggota kelompok, maka akan menunjukan keefektifitan akan peningkatan pemahaman informasi dalam kelompok ini.
Seseorang memasuki kelompok tertentu dilatarbelakangi oleh 3 kebutuhan interpersonal yang ada di dalam dirinya, tidak terkecuali seorang ibu yang mempunyai anak balita, diantaranya adalah inclusion, control dan afeksi. Kebutuhan inclusi, yaitu kebutuhan ingin masuk dalam suatu kelompok, yang biasanya diliputi rasa cemas ketika pertama kali memasuki kelompok seperti bagaimana kita melibatkan diri dengan kelompok baru dan berhubungan dnegan anggota kelompok yang lain. Yang ke dua adalah control. Control merupakan pembagian kerja yang harus dilakukan agar tidak adanya pihak – pihak yang dominan dalam mengatur anggota kelompok.
Di dalam suatu kelompok, biasanya terjadi pertukaran informasi antar setiap anggota. Setiap anggota berusaha menyampaikan dan menerima informasi yang diberikan. Informasi merupakan sebuah komunikasi. Komunikasi dapat berupa pertanyaan – pertanyaan, pendapat dan lain – lain. Disinilah peran seorang pemimpin untuk mengarahkan maupun mengatur anggota kelompoknya. Apabila pemimpin yang paling banyak melakukan kontribusi, menjaga kestabilan anggota dan memelihara solidaritas yang dinilai paling efektif.
Tidak hanya peran dari seseorang pimpinan atau ketua kelompok, anggota kelompok juga mempunyai peran penting dalam melancarkan tugas atau misi kelompok, yang tidak hanya menampilkan kepentingan individu saja. Anggota kelompok mempunyai peranan pemelihara kelompok. Peranannya yaitu mengkoordinasikan kegiatan yang hendak dilaksanakan untuk tercapainya tujuan kelompok.
Ketika memasuki kelompok baru, setiap anggota kelompok melewati 4 tahap. Tahap pertama adalah tahap orientasi. Dimana setiap anggota berusaha saling mengenal, saling menangkap perasaan yang lain, satu dengan yang lainnya. Tindak komunikasi pada tahap orientasi ini umumnya menunjukan persetujuan, mempersoalkan pernyataan dan berusaha memperjelas informasi. Tahap ke dua merupakan tahap konflik, dalam tahap ini biasanya terjadi peningkatan perbedaan diantara anggota dan cenderung menimbulkan kontroversi di antara anggota kelompok. Masing – masing anggota kelompok berusaha mempertahankan pendapat maupun posisinya. Pada tahap ke -3  adalah tahap pemunculan, dimana anggota kelompok mengurangi tingkat perbedaan pendapat yang ada. Dan tahap terakhir adalah tahap peneguhan. Dalam tahap ini para anggota kelompok mulai memberikan solusi tentang bagaimana kerjasama yang baik dalam kelompok.

Kelompok banyak sekali jenis dan macamnya, tergantung pada kebutuhan personal kita, tak terkecuali dengan ibu – ibu yang mempunyai balita. Kurangnya informasi inilah faktor utama sebagian besar ibu – ibu masuk sebagai komunitas dari suatu kelompok Posyandu. Tentunya sebelum masuk atau mendaftar sebagai anggota kelompok, ia akan menimbang, melihat, mencari tau apa yang etrbaik untuk buah hatinya. Dari proses inilah, si ibu memutuskan untuk masuk menjadi anngota kelompok di suatu komunitas Posyandu.

Sistem Sosial



A.    Pengertian Sistem
Ditinjau secara etimologis, istilah system berasal dari bahasa Yunani “ systema “, yang artinya sehimpunan dari bagian atau komponen yang saling berhubungan satu sama lain secara teratur da merupakan satu kesatuan atau keseluruhan. Pengertian system, merujuk pada beberapa arti. Pertama, pergertian system yang digunakan untuk menunjuk sehimpunan gagasan atau ide yang tersusun dan membentuk suatu kesatuan yang logis. Kedua, pengertian system digunakan untuk menunjuk sekelompok atau sehimpunan ( unity ) dari benda – benda tertentu, yang memiliki hubungan secara khusus. Dan ketiga, pengertian system yang dipergunakan dalam arti  metode atau tata cara. Secara rinci, karakteristik dari sebuah system, adalah :
1.      System terdiri dari banyak bagian atau komponen
2.      Komponen – komponen system saling berhubungan satu sama lain dalam suatu pola saling ketergantungan
3.      Keseluruhan system lebih dari sekadar penjumlahan dari komponennya. Artinya, dalam pengertian system yang terpenting bukanlah soal kuantitas suatu komponen system, tetapi soal kualitas dari komponen suatu system secara keseluruhan.
B.     Masyarakat sebagai suatu system
Ditinjau secara sosiologis, kehidupan social berlangsung dalam suatu wadah yang disebut masyarakat. Disisi lain pun, kehidupan social juga bisa menunjuk pada satuan masyarakat yang kecil, contoh keluarga. Kehidupan social harus dipandang sebagai sebuah system ( social ). Artinya, kehidupan tersebut hanya dilihat sebagai suatu ekseluruhan atau totalitas dari bagian – bagian atau unsure – unsure yang saling berhubungan satu ssam lain, saling tergantung, dan berada dalam suatu kesatuan.
Karakteristik dari system social adalah, merupakan kumpulan dari beberapa unsure atau komponen yang dapat kita temukan dalaam kehidupan bermasyarakat. Kehidupan tersebut terdiri dari beberapa peran social seperti misalnya, peran dalam bidang pemerintahan ( menteri, bupati, kepala desa, dan sebagainya ).
Karakteristik lainnya adalah ia cenderung akan selalu mempertahankan keseimbangannya. Jika di dalam sebuah system social terjadi penyimpangan atau ketidakteraturan dari norma, maka system akan berusaha menyesuaaikan diri dan mencoba untuk kembali ke keadaan semula.
C.    Komponen Sistem Sosial
System social tidak lain adalah suatu system yang bersifatt konseptual, yang bearti keberadaannya hanya dapat dimengerti melalui sarana befikir dan bukan melalui sarana panca indera. Dengan demikian, komponen – komponen system social tidaklah mempunyai perwujudan fisik, tetapi hanya dapat dibayangkan sebagai suatu konstruksi berfikir. Komponen dari system social social adalah peran – peran social, yang didalam kenyataannya yang memegang peran – peran social tersebut adalah manusia.
Sebagai komponen dari system social, peran – peran social itu saling berhubungan secara timbale balik dan saling tergantung membentuk suatu kesatuan kehidupan bermasyarakat. Sekolah sebagai suatu system social yang dianggap komponen, sedangkan peran – peran adalah murid, guru, pegawai, dan lain – lain. Ini saling berhubungan satu sama lain dan saling tergantung membentuk suatu tujuan tertentu, yaitu melakukan proses belajar – mengajar dan menghasilkan lulusan yang baik. Ada dua hal bagi integrasi system social, antara lain:
1.      System social harus mampu mendorong warga masyarakat agar berperilaku atau bertindak sesuai dengan harapan dan perannya
2.      System social harus menjauhi tuntutan yang “ aneh – aneh “ dari para anggota – anggotanya, agar tidak menimbulkan penyimpangan atau konflik.
D.    Subsistem dan Fungsi – fungsinya
Ada empat subsistem yang menjalankan fungsi – fungsi utama dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu :
1.      Fungsi adaptasi
2.      Fungsi pencapaian tujuan
3.      Fungsi integrasi
4.      Fungsi untuk mempertahankan dan atau menegakkan pola dan struktur masyarakat.
Lebih lanjut, fungsi adaptasi akan dilaksanakan oelh subsistem ekonomi, fungsi pencapaian tujuan akan dilaksanakan oelh subsistem politik, fungsi integrasi akan dilaksanakan oleh subsistem hukum, dan fungsi untuk mempertahankan dan atau menegakkan pola dan strukutur masyarakat akan dilaksanakan oleh subsistem budaya.
Yang termasuk dalam sub system budaya adalah keluarga, agama dan pendidikan, keempat subsistem tersebut, masing – masing akan bekerja secara mandiri, tetapi saling tergantung satu sama lain untuk mewujudkan keutuhan dan kelestarian system social secara keseluruhan.


Perilaku Menyimpang



A.    Apa itu Perilaku Menyimpang
            Fenomena perilaku menyimpang dalam kehidupan bermasyarakat  memang banyak terjadi di berbagai tindak criminal. Tindak criminal ini biasanya ditayangkan oleh berbagai stasiun televise, atau gossip – gossip yang terkesan jauh berbeda dengan kehidupan nyata di masyarakat. Perilaku menyimpang sering mendapat cacian dari masyarakat karena perilaku yang dianggap tak layak atau tak terpuji.
            Perilaku menyimpang adalah perilaku dari para warga masyarakat yang dianggap tidak sesuai dengan kebiasaan, tata aturan, atau norma social yang berlaku di masyarakat. Secara sederhana kita memang dapat mengatakan, bahwa seseorang berperilaku menyimpang apabila menurut anggapan sebagian besar masyarakat ( minimal di suatu kelompok atau komunitas tertentu ) perilaku atau tindakan tersebut diluar kebiasaan, adat istiadat, aturan, nilai – nilai, atau norma social yang berlaku.
            Definisi tentang perilaku menyimpang bersifat relative, tergantung dari masyarakat yang mendefinisikannya, nilai – nilai budaya dari suatu masyarakat, dan masa, zaman, atau kurun waktu tertentu.
Terjadinya perilaku menyimpang, dipastikan selalu ada dalam setiap kehidupan bermasyarakat. Lebih – lebih pada masyarakat yang ebrsifat terbuka atau mungkin permisif ( serba boleh dan control sosialnya sangat longgar ). Pada masyarakat  yang sudah semakin modern dan gaya hidupnya semakin kompleks berbagai penyimpangan perilaku berseiring dnegan perilaku normal, seperti halnya ada sifat baik dan buruk, ada hitam dan putih, atau surge dan neraka.

B.     Ilmu yang mempelajari perilaku menyimpang
Dalam khazanah ilmu pengetahuan, selain sosiologi, ilmu yang mempelajari perilaku menyimpang adalah psikologi. Psikologi mempelajari tingkah laku atau perilaku seseorang sebagaimana ia merespon pengaruh – pengaruh social yang ada di sekelilingnya. Antropologi juga mempelajari perilaku menyimpang karena orang – orang yang berperilaku menyimpang cenderung mengabaikan nilai – nilai budaya kelompok atau masyarakatnya. Melalui nilai – nilai budaya maka akan diketahui karakteristik, tata aturan, dan kaidah – kaidah yang ada dalam kehidupan suatu masyarakat.
Ilmu hokum dan kriminologi juga memiliki perhatian pada studi perilaku menyimpang. Kedua ilmu itu berkepentingan dalam mempelajari sebab – sebab yang melatar belakangi terjadinya penyimpangan perilaku atau pelanggaran hokum yang dilakukan oleh para penyimpang itu. Dengan mengetahui penyebabnya, mereka dapat merumuskan kebijakan guna mencegah berulangnya pelanggaran – pelanggaran social. Namun, kalaupun pelanggaran itu berkali – kali terjadi, ilmu hokum berkepentingan untuk menetapkan bentuk – bentuk hukuman yang dapat membuat jera pelakunya.

C.    Perilaku yang digolongkan sebagai menyimpang
Ada 3 bentuk yang digolongkan sebagai perilaku menyimpang adalah :
1.      Tindakan yang nonconform
Perilaku yang tidak sesuai dengan nilai – nilai atau norma – norma yang ada. Missal, membolos atau meninggalkan pelajaran pada jam – jam kuliah dan kemudian titip tanda tangan pada teman.
2.      Tindakan yang antisocial atau social
Tindakan yang melawan kebiasaan masyarakat atau kepentingan umum. Missal, menarik diri dari pergaulan, tidak mau berteman, keinginan untuk bunuh diri, menggunakan narkotika, dan lain sebagainya.
3.      Tindakan – tindakan criminal
Tindakan yang nyata – nyata telah melanggar aturan – aturan hokum tertulis dan mengancam jiwa atau keselamatan orang lain. Missal, pencurian, perampokan, korupsi, pemerkosaan, dan lain sebagainya.

D.    Empat Definisi tentang perilaku menyimpang
Perilaku menyimpang dapat didefinisikan secara berbeda berdasarkan empat sudut pandang, antara lain :
1.      Penyimpangan secara statistical
Segala perilaku yang yang bertolak dari suatu tindakan yang bukan rata – rata atau perilaku yang jarang dan tidak sering dilaukan. Missal: bagi seseorang yang tidak pernah minum minuman alcohol atau melakukan hubungan seks di luar lembaga pernikahan, mungkin ia akan dianggap mempunyai perilaku yang menyimpang apabila kelompok mayoritasnya melakukan tindakan – tindakan tersebut.
2.      Penyimpangan secara absolute dan mutlak
Aturan – aturan dasar dari suatu masyarakat adalah jelas dan anggotanya harus menyetujui tentang apa yang disebut sebagai menyimpang dan bukan. Dengan demikian diharapkan setiap orang dapat bertindak sesuai dengan nilai yang dianggap benar dan perilaku yang dianggap menyimpang.
3.      Perilaku secara reaktif
Perilaku menyimpang menurut kaum reaktivis berkenaan dengan reaksi masyarakat atau agen control social terhadap tindakan yang dilaukan oleh seseorang. Jadi, apa yang menyimpang dan apa yang tidak, tergantung dari ketetapan – ketetapan dari anggota masyarakat terhadap suatu tindakan.
4.      Perilaku secara normative
Perilaku ini didasarkan bahwa penyimpangan adalah suatu pelanggaran dari suatu norma social. Norma dalam hal ini adalah suatu standart tentang apa yang seharusnya dipikrkan, dikatakan, atau dilakukan oleh warga masyarakat pada suatu keadaan tertentu.
Jadi, definisi secara normative dari suatu perilaku menyimpang adalah tindakan yang menyimpang dari norma norma, dimana tindakan tersebut tidak disetujui dan dianggap tercela dari masyarakat dan akan mendapatkan sanksi negative dari masyarakat.
Kualitas tindakan menyimpang yang dilakukan oleh seseorang dapat dikategorikan berdasarkan rangkaian pengalaman dalam melakukan tindakan tersebut. Rangkain pengalaman seseorang dimulai dari penyimpangan – penyimpangan kecil yang mungkin tidak disadarinya. Ini termasuk jenis penyimpangan primer ( primary deviance ). Penyimpangan jenis ini dialami oleh seseorang mana kala ia belum memiliki konsep sebagai penyimpang atau tidak menyadari jika perilakunya menyimpang. Missal, sepasang remaja yang sedang berpacaran dianggap tidak menyimpang sepanjang mereka tidak melakukan hubungan seks pra nikah.
E.     Subkultur Menyimpang
Perilaku menyimpang tidak saja dilakukan secara perorang, tapi tak jarang juga dilakukan oleh kelompok acap yang disebut dengan subkultur menyimpang. Asal mula terjadinya subkultru menyimpang karena ada interaksi diantara sekelompok orang yang mendapatkan status atau cap menyimpang. Melalui interaksi dan intensitas pergaulan yang cukup erat diantara mereka, maka terbentuklah perasaan senasib dalam menghadapi dilemma yang sama.
Para anggota dari suatu subkultur menyimpang biasanya juga mengajarkan kepada anggota – anggota barunya tentang berbagai keterampilan untuk melanggar hokum dan menghindari kejaran agen – agen social masyarakat.
F.     Teori perilaku menyimpang yang berperspektif sosiologis
Ada dua perspektif yang bias digunakan untuk memahami sebab – sebab dan latar belakang seseornag atau sekelompok orang berperilaku menyimpang. Yang pertama adalah prespektif individualistic dan yang ke dua adalah teori – teori sosiologi.
Teori – teori individualistic berusaha mencari penjelasan tentang munculnya tindakan menyimpang melalui kondisi yang secara unik memengaruhi individu. Teori – teori individualistic sebagian besar didasarkan pada proses – proses yang sifatnya individual dan mengabaikan proses sosialisasi atau belajar tentang norma – norma social yang menyimpang.
Berbeda halnya dengan teori individualistic, teori – teori yang bersperspektif sosiologis tentang penyimpangan berupaya menggali kondisi – kondisi social yang mendasari penyimpangan, missal, proses penyimpangan yang ditetapkan oleh masyarakat; bagaimana factor – factor kelompok dan subkultur berpengaruh terhadap terjadinya perilaku menyimpang pada seseorang; dan reaksi – reaksi apa yang diberikan oleh masyarakat pada orang – orang yang dianggap menyimpang dari norma – norma sosialnya.
Teori – teori penyimpangan bersperspektif sosiologis ada lima teori, antara lain :
a.       Teori Anomie
Teori ini berasumsi bahwa penyimpangan adalah akibat dari adanya berbagai ketegangan dalam suatu struktur social sehingga ada individu – individu yang mengalami tekanan dan akhirnya menjadi menyimpang. Pada dasarnya untuk mencapai tujuan status ( kesuksesan hidup ) seseorang harus melalui cara yang sah, tetapi ironisnya struktur social terkadang tidak dapat menyediakan kesempatan yang sama bagi semua orang untuk dapat meraih tujuann status dan kulturalnya. Hanya, lapisan – lapisan masyarakat tertentu yang punya akses yang sah saja yang dapat meraih mimpi tersebut.
b.      Teori Belajar atau Teori Sosialisasi
Teori ini menyebutkan bahwa penyimpangan perilaku adalah hasil dari proses belajar. Teori Asosiasi Diferensial dapat diterapkan untuk menganalisis :
1.      Organisasi social atau subkultur
2.      Penyimpangan perilaku di tingkat individual
3.      Perbedaan norma – norma yang menyimpang ataupun yang tidak, terutama pada kelompok atau asosiasi yang berbeda.
Di tingkat kelompok, perilaku menyimpang adalah suatu konsekuensi dari terjadinya konflik normative. Artinya, perbedaan aturan social di berbagai kelompok social, seperti sekolah; tetangga; kelompok teman sekeluarga atau keluarga, dapat membingungkan individu yang masuk ke dalam komunitas – komunitas tersebut. Situasi itu dapat menyebabkan ketegangan yang berujung menjadi konflik normative pada diri individu.
c.       Teori Labeling ( Teori pemberian cap atau teori reaksi masyarakat )
Teori labeling menjelaskan penyimpangan terutama ketika perilaku itu sudah sampai pada tahap penyimpangan sekunder ( secondary deviance ). Dalm teori ini tidak berusah untuk menjelaskan mengapa individu – individu tertentu tertarik atau terlibat dalam tindakan menyimpang, tetapi yang lebih ditekankan adalah pada pentingnya definisi – definisi social dan sanksi – sanksi social negative yang dihubungkan dengan tekanan – tekanan individu untuk masuk dalam tindakan yang lebih menyimpang.
Analisis tentang pemberian cap itu dipusatkan pada reaksi orang lain. Artinya ada orang – orang yang member definisi, julukan atau pemberi label pada individu – individu atau tindakan yang menurut penilaian orang tersebut adalah negative.
Melalui definisi itu dapat dijelaskan bahwa menyimpang adalah tindakan yang dilabelkan kepada seseorang, atau pada siapa label secara khusus telah ditetapkan. Dengan demikian, dimensi penting dari penyimpangan adalah pada adanya reaksi masyarakat, bukan pada kualitas dari tindakan itu sendiri. Atau dengan kata lain, penyimpangan tidak ditetapkan berdasarkan norma, tetapi melalui reaksi atau sanksi dari penonton sosialnya.
d.      Teori Kontrol
Teori control adalah penyimpangan merupakan hasil dari kekosongan control atau pengandalian social. Teori ini dibangun atas dasar pandangan bahwa setiap manusia cenderung untuk tidak patuh pada hukum atau memiliki dorongan untuk melakukan pelanggaran hukum.
Ada empat unsure utama di dalam control social, diantaranya :
1.      Attachement atau kasih saying adalah sumber kekuatan yang muncul dari hasil sosialisasi di dalam kelompok primernya, sehingga individu punya komitmen kuat untuk patuh pada aturan.
2.      Commitment atau tanggung jawab yang kuat pada aturan dapat memberikan kerangka kesadaran tentang masa depan. Bentuknya, berupa kesadaran bahwa masa depannya akan suram apabila ia melakukan tindakan menyimpang.
3.      Involvement, artinya dengan adanya kesadaran tersebut, maka individu akan terdorong berperilaku partisipasif dan terlibat di dalam ketentuan – ketentuan yang telah ditetapkan oleh masyarakat.
4.      Believe atau kepercayaan, kesetiaan, dan kepatuhan pada norma – norma social atau aturan masyarakat pada akhirnya akan tertanam kuat pada diri seseorang.
e.       Teori Konflik
Teori konflik lebih menitikberatkan analisisnya pada asal – usul tercipta nya suatu aturan atau tertib social. Teori ini tidak bertujuan untuk menganalisis terjadinya pelanggaran peraturan atau latar belakang seseorang berperilaku menyimpang.


SOSIALISASI DAN PEMBENTUKAN KEPRIBADIAN



Proses sosialisasi itu betul – betul merupakan suatu proses yang amat besar signifikasinya bagi kelangsungan keadaan tertib masyarakat. Artinya hanya lewat proses – proses sosialisasi itu sajalah norma – norma social yang menjadi determinan segala keadaan tertib social sampai dapat diwariskan dan diteruskan dari generasi ke generasi.
A.    Sosialisasi : Antara dua pihak
Sosialisasi adalah suatu proses yang diikuti secara aktif oleh ke dua belah pihak. Pihak pertama adalah pihak yang mensosialisasi dan pihak ke dua adalah pihak yang disosialisasi. Aktivitas melaksanakan sosialisasi dapat dibedakan menjadi dua macam, yakni :
1.      Person yang mempunyai wibawa dan kekuasaan atas individu – individu yang disosialisasi. Contoh ayah, ibu, guru, atasan, dan lain – lain.
2.      Person – person yang mempunyai kedudukan sederajat dengan individu – individu yang tengah disosialisasi. Contoh : saudara sebaya, kawan sepermainan, kawan sekelas, dan lain – lain.
B.     Proses Internalisasi
Proses internalisasi adalah sebuah proses yang dikerjakan oleh pihak yang tengah menerima proses sosialisasi. Proses ini bukanlah proses yang pasif, melainkan merupakan rangkain aktivitas psikologik yang aktif juga sifatnya. Kemampuan untuk mengerjakan internalisasi sesungguhnya telah terjadi pada anak manusia disaat dia dilahirkan. Itulah sebabnya, maka proses sosialisasi selalu dimulai sejak anak – anak.
C.     Sosialisasi dan Pembentukan Kepribadian


Apakah kepribadian itu? Adapun yang dimaksud dengan kepribadian dalam rangka studi ini adalah kecerendungan untuk melakukan tingkah pekerti social tertentu, baik yang bersifat tertutup maupun terbuka. Jadi, dapat disimpulkan bahwa kepribadian tidak lain adalah integrasi dari keseluruhan kecerendungan – kecerendungan orang untuk berperasaan, berkehendak, berpfikir, bersikap dan berbuat menurut pola tingkah pekerti tertentu. Dalam rangka studi kepribadian, proses sosialisasi yang relevan, bagi pembentukan kepribadian, dibedakan menjadi dua, yakni :
a.       Proses sosialisasi yang dikerjakan ( tanpa sengaja ) lewat proses interaksi social.
Terjadi apabila seorang individu menyaksikan apa – apa yang ditingkah pekertikan orang – orang disekitarnya di dalam interaksi – interaksi mereka dengan dirinya, kemudian si individu menginternalisasikan pola – pola interaksi itu kedalam mentalnya.
b.      Proses sosialisasi yang dikerjakan ( secara sengaja ) lewat proses pendidikan dalam pengajaran
Terjadi apabila seorang individu mengikuti pengajaran – pengajaran dan pendidikan yang dilakukan dengan sengaja oleh seorang pendidik yang mewakili masyarakat, dengan tujuan agar norma – norma serta nilai – nilai cultural lainnya dapat dipahami oleh individu, dan dapat tertanam dengan baik di dalam batinnya.
D.    Organisasi Kepribadian
Kepribadian seseorang hanya berkembang apabila ada pengayaan organisasi kepribadian lewat proses – proses sosialisasi dan internalisasi norma – norma dan proses – proses ini ternyata hanya dapat berlangsung dengan baik apabila bertolak pangkal dari karakter terstruktrur yang telah terbentuk pada awal permulaan proses.
E.     Aneka Ragam Kepribadian Kelompok Sosial

Keragaman kepribadian antara para warga kelompok akan nyata dalam kelompok modern karena masyarakat modern bersifat heterogen, seperti kultur pada masyarakat banyak mengandung norma – norma alternative dan norma – norma khusus daripada mengandung norma – norma universal.
Sedangkan pada masyarakat primitive, yang dikatakan relative homogen sebenarnya jumlah spesialisasi di dalam masyarakat, yang menimbulkan isi materi sosialisasi yang berbeda – beda, dan akhirnya menambah ragam kepribadian yang berbeda pula.
F.      Media Sosialisasi
Media sosialisasi merupakan temapat dimana sosialisasi itu terjadi. Media sosialisasi yang utama adalah
a.       Keluarga
Anak yang baru lahir mengalami proses sosialisasi yang paling pertama adalah di dalam keluarga. Keliarga merupakan institusi yang paling penting pengaruhnya terhadap proses sosialisasi manusia.
Segi penting dari proses sosialisasi dalam keluarga adalah bagaimana orangtua dapat memberikan motivasi kepada anak agar mau mempelajari pola perilaku yang diajarkan kepadanya. Proses sosialisasi dalam keluarga dapat dilakukan secara formal maupun informal. Proses social seccara formal dikerjakan melalui proses pendidikan dan pengajaran. Sedangkan proses social informal dikerjakan lewat proses interaksi yang dilakukan secara tidak sengaja.
Hubungan antara orang tua dan anak juga akan menentuka proses sosialisasi serta perkembangan kepribadiannya, dapat dibedakan menjadi tiga pola, yaitu :
1.      Pola menerima – menolak. Pola ini didasarkan atas saraf kemesraan orangtua terhadap anak.

2.      Pola memiliki – melepaskan. Pola ini bergerak dari sikap protektif orang tua terhadap anak. Pola ini bergerak dari sikap orangtua yang over protective dan memiliki anak sampai kepada sikap mengabaikan anak sama sekali
3.      Pola demokrasi – otokrasi. Pola ini didasarkan atas taraf partisipasi anak dalam menentukan kegiatan – kegiatan dalam keluarga. Pola otokrasi bearti orang tua bertindak sebagai dictator terhadap anak, sedangkan dalam pola demokrasi, sampai batas – batas tertentu, anak dapat berpartisipasi dalam keputusan – keputusan keluarga.
Keluarga yang bersuasana demokratis, anak akan berkembang lebih luwes dan dapat menerima kekuasaan secara rasional. Sebaliknya dalam keluarga otokrasi memandang kekuasaan sebagai sesuatu yang harus diikuti sehingga anak akan tunduk secara membabi buta atau bahkan mempunyai sikap yang menentang.
Anak yang dibesarkan dalam pola menolak, maka akan bersikap menentang kekuasaan. Penelitian – penelitian menunjukan bahwa anak – anak nakal kebanyakan berasal dari keluarrga yang menganut pola menolak karena mereka selalu curiga terhadap orang lain dan suka  menentang kekuasaan. Anak sudah tidak takut lagi akan hukuman karena sudah terlalu banyak mendapatkan hukuman yang dijatuhkan oleh orangtuanya.
b.      Kelompok Bermain
Kelompok bermain merupakan agen sosialisasi yang pengaruhnya sangat besar dalam membentuk pola – pola perilaku seseorang. Didalam kelompok bermain, anak mempelajari berbagai kemampuan baru yang acapkali berbeda dengan apa yang mereka pelajari dari keluarganya.
Di dalam kelompok bermain individu mempelajari norma nilai, cultural, peran, dan semua persyaratan lainnya yang dibutuhkan  individu untuk memungkinkan  

partisipasinya yang efektif di dalam kelompok permainannya. Singkatnya, kelompok bermain iktu menentukan dalam pembentukan sika untuk berperilaku yang sesuai dengan perilaku kelompoknya.
c.       Sekolah
Sekolah merupakan media sosialisasi yang lebih luas daripada keluarga. Sekolah mempunyai potensi yang pengaruhnya cukup besar dalam pembentukan sikap dan perilaku seorang anak, serta mempersiapkannya untuk penguasaan peranan – peranan barunya dikemudian hari, dikala anak atau orang tidak lagi menggantungkan hidupnya pada orangtua atau keluarganya.
Disekolah anak dituntut untuk dapat bersikap mandiri dan senantiasa memperoleh perlakuan yang tidak berbeda dari teman – temannya. Disekolah reward akan diberikan kepada anak yang terbukti mampu bersaing dan menunjukan prestasi akademi yang baik. Disekolah anak juga banyak belajar bahwa untuk mencapai prestasi yang baik, yang diperlukan adalah kerja keras.
d.      Lingkungan kerja
Pada umumnya, individu yang masuk lingkungan kerja, sudah memasuki masa hamper dewasa bahkan sebagian besar adalah mereka sudah dewasa, maka system nilai dan norma lebih jelas dan tegas. Di dalam lingkungan kerja inilah individu saling berinteraksi dan berusaha untuk menyesuaikan diri dengan nilai dan norma yang berlaku di dalamnya.
e.       Media Massa
Dalam kehidupan masyarakat modern, komunikasi merupakan suatu kebutuhan yang sangat penting terutama untuk  menerima dan menyampaikan informasi dari satu pihak ke pihak lain. Akibat pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam waktu yang sangat singkat, informasi – informasi tentang peristiwa – peristiwa, pesan, pendapat, berita,

ilmu pengetahuan, dan lain sebagainya dengan mudah diterima oleh masyarakat, sehingga media massa misalnya surat kabar, televise, film, radio, majalah, dan lainnya mempunyai peranan penting dalam proses transformasi nilai – nilai dan norma – norma baru kepada masrakat.
Media massa merupakan media sosialisasi yang kuat dalam membentuk keyakinan – keyakinan baru atau mempertahankan keyakinan yang ada. Iklan – iklan yang ditayangkan media massa, misalnya, disinyalir telah menyebabkan terjadinya perubahan pola konsumsi, bahkan gaya hidup warga masyarakat.
Tayangan adegan kekerasan dan adegan – adegan yang menjurus kea rah pornografi, ditengarai juga telah banyak berperan menyulut perilaku agresif remaja, dan mennyebabkan terjadinya pergeseran moral pergaulan, serta meningkatkan terjadinya berbagai pelanggaran norma – norma susila.

Proses Sosial



Proses sosial adalah setiap interaksi sosial yang berlangsung dalam suatu jangka waktu  hingga menunjukan pola – pola pengulangan hubungan perilaku dalam kehidupan masyarakat. Proses sosial dapat dibedakan kedalam 2 jenis, yaitu Proses Sosial yang Asosiatif dan Proses Sosial yang Disosiatif.
A.    Proses Sosial yang Asosiatif
ada 4 bentuk khusus proses sosial yang asosiatif, yakni :
1.      Kooperasi
Kooperasi berasal dari 2 kata latin. Co yang bearti bersama – sama dan Operasi yang bearti bekerja. Kooperasi merupakan perwujudan minat dan perhatian orang untuk bekerja bersama – sama dalam suatu kesepahaman, sekalipun motifnya sering dan bisa tertuju pada kepentingan siri sendiri.
Setidak – tidaknya ada 4 macam bentuk usaha kooperasi, antara lain :
a.       Tawar menawar ( bargaining ), yang merupakan bagian dari proses pencapaian kesepakatan untuk pertukaran barang maupun jasa.
b.      Kooptasi ( cooptation  ), yaitu usaha kea rah kerjasama yang dilakukan dengan jalan menyepakati pimpinan yang akan ditunjuk untuk mengendalikan jalannya organisasi atau kelompok.
c.       Koalisi ( coalition ), yaitu usaha dua organisasi atau lebih yang sekalipun mempunyai struktur yang berbeda – beda hendak mengejar tujuan yang sama dengan cara yang kooperatif.


d.      Patungan ( Joint – Venture ), yaitu usaha bersama untuk mengusahakan suatu kegiatan, demi keuntungan bersama yang akan dibagi nanti, secara proporsional dengan cara saling mengisi kekurangan masing – masing partner.
2.      Akomodasi
Akomodasi adalah suatu proses kearah tercapainya persepakatan sementara yang dapat diterima oleh ke dua belah pihak yang tengah bersengketa.akomodasi terjadi pada orang – orang atau kelompok yang mau tidak mau harus bekerja sama, sekalipun dalam kenyataan mereka masing – masing selalu memiliki paham yang berbeda dan bertentangan. Tanpa akomodasi dan kesediaan berakomodasi, dua pihak yang berselisih paham tak akan mungkin bekerja sama untuk selama – lamanya. Akomodasi sebagai proses social dapat berlangsung dalam beberapa bentuk, yaitu :
a.       Pemaksaan ( coercion ), yaitu proses akomodasi yang berlangsung melalui cara pemaksaan sepihak dan yang dilakukan dengan mengancam saksi. Contoh perbudakan.
b.      Kompromi, yaitu proses akomodasi yang berlangsung dalam bentuk usaha pendekatan oleh ke-dua belah pihak yang masing – masing bersedia mengurangi tuntutan sehingga dapat diperoleh kata sepakat mengenai titik tengah penyelesaian.
c.       Penggunaan jasa perantara ( mediation ) ialah suatu usaha kompromi yang tak dilakukan sendiri secara langsungg, melainkan dilakukan dengan bantuan pihak ke tiga.
d.      Penggunaan Jasa Penengah ( abitate ), ialah usaha penyelesaian yang dilakukan dengan bantuan pihak ke tiga. Bedanya, si perantara hanya sekedar mempertemukan kehendak kompromitis ke dua belah pihak. Penengah ini

e.       menyelesaikan sengketa dengan membuat keputusan – keputusan penyelesaian atas dasar ketentuan – ketentuan yang ada.
f.       Peradilan ( Adjudication ), yaitu suatu usaha penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh pihak ke tiga yang memang mempunyai wewenang sebagai penyelesai sengketa.
g.      Pertenggangan ( tolerantion ), adalah bentuk akomodasi yang berlangsung tanpa manisfestasi persetujuan formal. Pertenganggan dapat terjadi karena individu bersedia menerima perbedaan – perbedaan yang ada sebagai suatu kenyataan, serta menghindari diri dari perselisihan – perselisihan yang mungkin akan timbul.
h.      Stalemate, adalah suatu situasi kemacetan yang mantap yang berada pada posisi “maju tidak bisa, mundur tidak bisa”. Pihak – pihak yang bertentangan sama – sama memiliki kekuatan yang seimbang.
3.      Asimilasi
Asimilasi merupakan proses yang lebih berlanjut apabila dibandingkan dengan proses akomodasi. Pada proses asimilasi terjadi proses peleburan kebudayaan, sehingga pihak pihak yang tengah berasimilasi akan merasakan adanya kebudayaan tunggal yang tengah dirasakan milik bersama. Proses asimilasi akan timbul apabila :
a.       Adanya perbedaan kebudayaan antara kelompok manusia yang hidup pada waktu dan tempat yang sama.
b.      Para warga dari masing – masing kelompok yang berbeda – beda selalu bergaul secara intensif dalam jangka waktu yang lama.
Factor – factor yang diketahui dapat mempermudah terjadinya asimilasi, antara lain :

a.       Sikap dan ketersediaan yang toleran, maka proses asimilasi akan mudah dilangsungkan tanpa banyak hambatan yang bearti.
b.      Sikap menghadapi orang asing berikut kebudayaannya
c.       Kesempatan dibidang ekonomi yang seimbang
d.      Sikap terbuka golongan penguasa. Sikap terbuka ini akan meniadakan kemungkinan diskriminasi oleh kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas.
e.       Kesamaan dalam berbagai unsure kebudayaan
f.       Perkawinan campuran
g.      Musuh bersama dari luar.
Proses asimilasi tidak akan terjadi apabila antar kelompok tidak tumbuh sikap toleransi dan saling berempati. Selain factor – factor yang mempercepat asimilasi, ada pula factor lain yang justru menghambat terjadinya asimilasi. Factor tersebut, aantara lain adalah :
a.        Terisolasinya kebudayaan sesuai golongan tertentu didalam masyarakat
b.      Kurangnya pengetahuan suatu golongan tertentu mengenai kebudayaan yang dipunyai oleh golongan lain di dalam masyarakat.
c.       Perasaan takut kepada kekhawatiran kebudayaan kelompok lain.
d.      Perasaan superior yang ada di hati para warga golongan pendukung kebudayaan tertentu, sehingga timbul sifat meremehkan.
e.       Perbedaan cirri badaniah antar kelompok.
f.       Perasaan in – group yang kuat
g.      Gangguan – gangguan diskriminasi yang dilakukan oleh golongan yang berkuasa terhadap golongan minoritas.


h.      Perbedaan kepentingan dan pertentangan – pertentangan pribadi antara para warga kelompok.
4.      Amalgamasi
Amalgasi merupakan proses social yang melebur dua kelompok budaya menjadi satu, yang pada akhirnya melahirkan sesuatu yang baru.
B.     Proses – Proses  Sosial yang Disosiatif
Macam – macam proses – proses social yang disosiatif adalah sebagai berikut :
1.      Kompetisi
Kompetisi merupakan bentuk interaksi social disosiatif yang sederhana. Kompetisi adalah proses social yang mengandung perjuangan untuk memperebutkan tujuan tertentu yang sifatnya terbatas. Kompetisi dapat dibedakan menjadi dua tipe, yaitu
a.       Kompetisi personal
Kompetisi yang bersifat pribadi antara dua orang
b.      Kompetisi Interpersonal
Kompetisi tak pribadi yang berlangsung antara dua kelompok. Missal persaingan antara dua perusahaan yang menyangkut kedudukan mereka selaku pejabat atau pemegang peranan dalam perusahaan itu.
2.      Konflik
Konflik adalah suatu proses social yang berlangsung dengan melibatkan orang – orang atau kelompok – kelompok yang saling menantang dengan ancaman kekerasan. Dalam bentuknya, konflik itu dilangsungkan tidak hanya sekedar untuk mrmpertahankan hidup, akan tetapi juga bertujuan sampai ke taraf pembinasaan eksistensi orang atau kelompok lain yang dipandang sebagai lawan atau saingannya.
3.      Kontravensi

Kontravensi berasal dari kata latin, contra dan venire, yang berarti menghalaangi atau menantang. Yang diutamakan dalam kontravensi adalah menanggalkan tercapainya tujuan pihak lain, yang didasari oleh rasa tidak senang karena keberhasilan pihaak lain yang dirasa merugikan. Cirri – cirri dari kontravensi adalah :
a.       Kasar dan halus. Cara kasar ditandai dengan ketidakseponan, yang berupa gangguan, ejekan, intimidasi, dll. Cara halus, yakni menggunakan bahasa dan perilaku yang sopan, namun mengandung makna yang tajam.
b.      Terbuka dan tersembunyi. Terbuka apabila langsung dari pihak mana dan siapa yang melakukan pertentangan itu. Cara tersembunyi sulit untuk diketahui.
c.       Resmi dan tidak resmi. Resmi adalah penentangan yang diterima dengan ketentuan hukum atau dengan ketentuan yang dilambangkan oleh kekuasaan Negara. Tidak resmi adalah pertentangan yang tidak dikukuhkan. Peraturan hukum dan tidak dilambangkan.
Akibat – akibat yang ditimbulkan dari adanya kontravensi adalah :
a.       Bagi pihak yang menjadi sasaran, tujuan yang hendak dicapai terpaksa digagalkan sampai hambatan mereda.
b.      Bagi pihak ke tiga, secara tidak langsung terlibat dalam ketegangan, harus mengawasi agar kontravensi tidak berkembang menjadi sebuah konflik.




Norma Dan Nilai Sosial



Klasifikasi yang membedakan norma – norma social antara lain :
a.       Folkways
Folkways bearti tata cara ( Ways ) yang lazim dikerjakan atau dilakukan oleh rakyat kebanyakan ( Folk ). Folkways dimaksudkan untuk menyebutkan seluruh norma – norma social yang terlahir dari adanya  pola – pola perilaku yang selalu diikuti oleh orang kebanyakan, di dalam hidup mereka sehari – hari, karena dipandang sebagai sesuatu hal yang lazim.
Folkways diikuti dan dikerjakan berulang – ulang seringkali tidak hanya terbatas menjadi kebiasaan – kebiasaan di dalam hal perbuatan – perbuatan lahir saja, tetapi bahkan sampai mendalam menjadi kebiasaan berpikir. Begitu pula misalnya praktik dalam hidup kita sehari – hari. Yang berkaitan dengan folkways, seperti : berapa kalikah kita makan setiap harinya, bagaimanakah santapan paginya, santapan siang, santapan malam harus disiapkan, bagaimana pakaian ini harus kita kenakan, bagaimana cara tubuh ini harus dirawat, dan sebagainya.
Di dalam perannya, sebagai sarana pengontrol dan penentu keadaan tertib social, folkways pun mengancamkan sanksi pada siapa saja yang tidak menjalaninya. Sanksi folkways relative tidak berat, sifatnya tidak formal, melainkan bersifat informal. Missal berupa sindiran, pergunjingan atau olok – olok.
Walaupun lunak dan Informal sifatnya, sanksi folkways bisa bersifat kumulatif. Jika suatu norma folkways dilanggar terus menerus oleh seseorang, maka sanksi yang dikenakan akan bertambah berat.

b.      Mores
Mores adalah segala norma yang secara moral dipandang benar. Pelanggaran terhadap mores selalu dikutuk sebagai sesuatu hal yang secara moral tidak dapat dibenarkan. Mores tidak memerlukan dasar pembenaran, karena mores itu sendiri adalah sesuatu yang sungguh – sungguh telah bernilai benar.
Mores mengkaidahi secara umum sejumlah hubungan – hubungan social di dalam situasi – situasi umum. Missal keharusan berperilaku jujur, keharusan bersikap ksatria, keharusan bekerja rajin, dan sebagainya.
c.       Hukum
Di dalam suatu masyarakat, terdapat kenyataan bahwa tidak semua masyarakat dapat menegakkan ketertiban, padahal sudah ada adanya folkways dan mores. Jika itu kurang cukup untuk menangani maka dibentuklah kaidah yang lain yang umumnya disebut hukum, untuk menegakkan ketertiban social. Berbeda halnya dengan folkways dan mores, pada hukum didapati karena adanya organisasi politik khususnya, yang secara formal dan berprosedur bertugas memaksakan ditaatinya kaidah – kaidah social yang berlaku, yang lazimnya disebut dengan badan peradilan.
d.      Nilai
Nilai adalah suatu bagian terpenting dari kebudayaan. Suatu tindakan dianggap sah apabila secara moral dapat diterima, sesuai dengan nilai – nilai yang disepakati dan dijunjung oleh masyarakat dimana tindakan itu dilakukan.
Di dalam masyarakat yang terus berkembang, nilai senantiasa akan ikut berubah. Pergeseran nilai dalam banyak hal juga akan mempengaruhi perubahan folkways dan mores. Diwilayah pedesaan, berbagai siaran dan tayangan televise swasta mulai dikenal, dengan perlahan terlihat bahwa di dalam masyarakat itu mulai terjadi pergeseran nilai. Missal tentang

 kesopanan. Tayangan acara yang didominasi sinetron – sinetron mutakhir, yang acap kali memperlihatkan artis - artis yang berpakaian relative terbuka, sedikit banyak menyebabkan batas – batas toleransi masyarakat terpengaruh menjadi ikut longgar.




TransLator

Kamus Indonesia-Korea

Korean Keyboard